Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tragedi Kemanusiaan di balik perseteruan Israel-Palestina, mengapa Indonesia harus peduli?

kompas.com
Pekik takbir menggema di jalur Gaza pada Jumat dini hari, 22 Mei 2020 jam 02.00 setelah sebelas hari wilayah ini dipenuhi dentuman dan ledakan seiring dengan jerit tangis memilukan. Hamas mengklaim telah memenangi peperangan. Faktanya, ini bukan akhir perjuangan, tapi hanya gencatan senjata. Netanyahu akhirnya bersedia memenuhi AS setelah beberapa kali menolak. Konflik bersenjata Israel-Palestina akankah berakhir selamanya atau hanya "istirahat sejenak" adalah tergantung dari pembicaraan di meja perundingan dan komitmen mengawal hasil perundingan. Kita berharap yang terbaik untuk warga sipil dapat hidup damai.

Konflik bersenjata menyisakan duka mendalam. Tak peduli orang tua atau anak-anak, peluru dan roket telah menghajar mereka. Mayat berserakan. Darah bercucuran.  Siapapun yang punya hati nurani akan tersentuh melihat pemandangan ini, tidak peduli etnis dan agama apapun.  Gencatan senjata tidak serta merta dapat memulihkan mereka yang sudah jadi korban. 

Sindonews.com

Tragedi ini  seharusnya menjadi perhatian  lebih banyak pihak manakala isu yang diangkat adalah isu kemanusiaan. Sayangnya, tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina selalu didengungkan sebagai isu agama. Hasilnya malah menimbulkan kegaduhan pro kontra. Yang merasa bukan seagama tidak merasa berkepentingan membela yang tertindas. 

Isu kejahatan kemanusiaan pada tragedi Palestina sejatinya lebih relevan. Sebagai sebuah negara (yang belum diakui semua negara), Palestina memiliki penduduk yang beragam etnis dan agama. Demikian juga Israel. Bahkan kedua negara demokrasi ini memiliki partai politik yang berhaluan komunis, dimana keduanya juga menolak penyerangan Israel terhadap warga sipil palestina. Negara Israel juga memiliki partai politik berhaluan Islam yang menduduki 4 kursi di parlemen dari 120 kursi.  Parpol ini mayoritas adalah etnis arab. Gerakan zionisme juga tidak hanya berisi orang yahudi. 

Akar permasalahan Israel - Palestina merupakan persoalan sejarah yang sangat pelik, sejak era perang dunia I bahkan sejak jaman Nabi Musa. Pada krisis kemanusiaan kali ini hanyalah serial lanjutan dari sejarah yang panjang sebelumnya. Banyak warga Palestina di Tepi Barat (West Bank) dan Jalur Gaza (Gaza Strip) yang diusir oleh sekelompok Yahudi. Padahal Israel sudah menguasai sebagian besar wilayah yang sebelumnya adalah wilayah Palestina. Kejadian ini terjadi terus menerus dan diduga kuat adalah sebuah grand strategi untuk mewujudkan profil demografi sesuai visi zionisme. Apapun yang menjadi permasalahan, aksi-aksi kekerasan terhadap warga sipil adalah kejahatan kemanusiaan.

Mengapa Indonesia harus terlibat?
Indonesia menganut paham politik luar negeri bebas aktif. Tekat Indonesia adalah melenyapkan penjajahan diatas muka bumi ini.  Indonesia juga aktif ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia. Maka sikap Indonesia sudah jelas, sejalan dengan pemikiran para founding father negeri ini. Keberpihakan Indonesia juga tepat, berdiri di belakang Palestina yang terjajah. 

Palestina adalah urusan negara-negara Arab? Sama sekali tidak benar. Bahkan dukungan Liga Arab terhadap Palestina semakin melemah. Mengapa? Ini adalah bagian dari politik luar negeri Israel. Liga Arab terus didekati Israel dalam berbagai kerja sama. Saat ini Liga Arab semakin mesra dengan Israel dalam kerja sama perdagangan. Israel juga getol meluaskan pengaruhnya ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Jadi semakin jelas, perseteruan Israel - Palestina bukan isu di wilayah negara-negara Arab tapi sudah menjadi isu internasional.   Ini menjadi alasan kedua.

Alasan ketiga, Indonesia punya "hutang nyawa" kepada Palestina. Hutang nyawa itu adalah kemerdekaan Indonesia. Palestina adalah salah satu entitas yang mengakui Indonesia sebagai negara merdeka. Saat itu Palestina memang masih dibawah Inggris Raya, namun melalui seorang mufti/imam besar Palestina, kemerdekaan Indonesia didengungkan di dunia barat dan arab. Pengakuan sudah dimulai sejak dini, yaitu saat Jepang terindikasi kalah dalam PD II dan mengisyaratkan kemerdekaan untuk Indonesia. Meski ada pihak tidak memperhitungkan Palestina karena bukan sebuah negara merdeka, pengakuan ini yang jelas bergema dan kemudian diikuti oleh beberapa negara lain. Pengakuan sebagai negara yang merdeka oleh dunia internasional adalah syarat utama berdirinya  sebuah negara merdeka dan berdaulat. Belanda baru menyerahkan kemerdekaan itu pada 27 Desember 1949. Tanggal ini menjadi tanggal pengakuan kemerdekaan Indonesia di dunia internasional, karena jika menggunakan tanggal 17 Agustus 1945, maka Belanda telah melanggar hukum internasional karena telah menginvasi sebuah negara merdeka. 

Masa Depan Israel - Palestina
Akankah Israel - Palestina terus berseteru sampai akhir masa? Sudah banyak upaya rekonsiliasi dilakukan. Namun sebagai negara demokrasi, tidak semua faksi dalam negara masing-masing satu suara. Salah satunya adalah di internal Palestina sendiri pernah terjadi ketegangan bahkan kontak senjata antara Fattah dan Hamas. Fattah yang cenderung moderat menginginkan hidup berdampingan, sedangkan Hamas berhaluas radikal menuntut kemerdekaan mutlak untuk Palestina. Israel juga akan keberatan jika reunion Israel-Palestina, karena yahudi akan menjadi etnis minoritas. Berbeda dengan saat Indonesia dulu dijajah Belanda dan Jepang, penjajah bisa diusir ke negeri asalnya. Di wilayah Palestina, jika Israel diusir maka ia tidak punya negara asal (metropole/ mother country). Persoalan yang rumit ini membutuhkan peran dunia internasional. Bahkan perseteruan Israel-Palestina adalah kegagalan dunia internasional dalam merespon konflik yang menahun dan akut. 

Sampai dengan saat ini, ada 147 negara yang mendukung Palestina sebagai negara merdeka, dari total sebanyak 193 negara anggota PBB. Negara yang masih menolak, yaitu Amerika Serikat, Inggris Raya, Jerman, Perancis, Jepang, dan Kanada. Mengapa status Palestina tidak ditetapkan berdasarkan suara terbanyak, mungkin ini perlu dikaji lebih dalam. Adanya hak veto membuat kaidah demokrasi tidak berlaku di forum PBB.

Isu krisis kemanusiaan juga harus didengungkan tidak hanya di wilayah Palestina. Kita juga berdoa agar krisis kemanusiaan yang lain akibat konflik internal maupun eksternal (antar negara) segera bisa diselesaikan di meja perundingan, diantaranya Rohingnya dan Junta Militer-separatis di Myanmar, Tigray-Ethiopa,  Suriah, Taliban-Afganistan, Uighur-China, India-Pakistan, Sudan, Yaman, dan sebagainya, terutama adalah negeri kita masih berkonflik dengan separatis di Papua. 
Tirto.id

Wallahu a'lam bishowab

Bahan bacaan:

Posting Komentar untuk "Tragedi Kemanusiaan di balik perseteruan Israel-Palestina, mengapa Indonesia harus peduli? "