Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berkaca dari Banjir Jember


Tidak berbeda dengan beberapa wilayah lain di Indonesia, Jember juga dilanda bencana banjir yang cukup hebat di "musim banjir" tahun ini. Dalam satu bulan ini saja terjadi dua kali kejadian banjir yang cukup besar yang tersebar di beberapa kecamatan.  Beberapa sumber media massa memberitakan, pada 18 Januari 2021 banjir melanda  18 desa/kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan. Sekitar 10 hari kemudian, banjir kembali melanda Jember di wilayah yang berbeda di 6 kecamatan.

Wilayah Jember memang kaya dengan potensi air. Konon kata "Jember" itu pun dari kata "jembrek" yang artinya tanah yang becek/ banyak air. Hal ini didukung dengan nama-nama desa yang mengidentikan dengan banyaknya air dengan kata "curah" (Curah Nongko, Curah Malang, Curah Takir, Curah Lele, Curah Kalong) dan kata "rowo" (Rowosari, Rowo Tengah, Rowotamtu, Rowo Indah).  

Dengan lahannya yang subur tidak berlebihan jika dulu jaman kolonial Belanda, Jember di gadang-gadang menjadi sentra perkebunan andalan. Potensi air yang besar di Jember ini harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap program pembangunan daerah. Jika tidak, potensi air ini akan menjadi potensi bencana. Komunikasi yang baik juga harus di jalin dengan pihak Pemerintah pusat, Provinsi Jawa Timur, dan kabupaten-kabupaten sekitar karena air tidak mengenal batas administrasi atau kewenangan, tapi hanya mengenal batas Daerah Aliran Sungai (DAS).  

Tercatat ada 462 daerah irigasi dengan total luas baku sawah 86ribu Ha (permen PUPR 14/2015) yang ada di Jember. Sayangnya, tak ada satu pun waduk/bendungan di Jember yang setidaknya bisa berfungsi sebagai pengendali banjir. Waduk/ bendungan  juga sangat berguna untuk suplay air baku, irigasi dan  pembangkit tenaga listrik. Bendungan memang bukan satu-satunya solusi. Masih ada beberapa metode lain yang setidaknya bisa mengurangi rentang fluktuasi debit ekstrim. Perlu upaya menekan fluktuasi debit ekstrim ini karena bisa membuat kejadian bencana menjadi lebih sering, yaitu bencana banjir saat musim hujan dan bencana kekeringan saat musim kemarau. 

Fluktuasi debit ekstrim
Fluktuasi debit ekstrim terjadi karena aktivitas manusia yang tidak mengindahkan kaidah konservasi tanah dan air. Indonesia mengalami dua musim sehingga siklus hidrologi  tergolong pendek. Berbeda dengan wilayah sub tropis yang mengalami 4 musim, dimana air  saat musim dingin tersimpan  sebagai salju. Wilayah tropis seperti Indonesia hanya mengandalkan hutan lindung sebagai resevoir alami dan kemampuan permukaan tanah untuk meresapkan air agar tidak semua air hujan menjadi limpasan permukaan (run-off). 

Kesadaran ini bahkan sudah dimiliki nenek moyang kita sejak dahulu kala. Beberapa daerah memiliki desain rumah adat yang dibangun (melayang) di atas tanah sehingga tidak menutup permukaan tanah untuk menyerap limpasan air hujan. Kelihatannya sepele, tapi jika ini sebuah kawasan perumahan, apalagi jika semua permukaan tanah tertutup aspal, maka praktis satu kawasan perumahan sudah meniadakan kemampuan tanah untuk menyerap limpasan air hujan. Dengan kearifan lokal ini, dan tentunya karena fungsi hutan masih terjaga, nenek moyang kita hidup harmonis dengan alam, baik saat musim hujan maupun musim kemarau. 

Di era modern ini, dimana populasi manusia semakin padat dan "hasrat pembangunan" pun terus meningkat, maka rencana pembangunan harus memperhatikan hukum alam yang tidak akan berubah. Prinsipnya, bagaimana agar saat air berlimpah di musim hujan ini dapat ditahan/ diresapkan dengan berbagai metode. Harapannya, debit limpasan tidak terlalu berlimpah dan saat  musim kemarau masih tersedia air yang memadai. Air yang tersimpan akan menjaga debit air di titik-titik mata air yang kemudian mengalir ke sungai-sungai. Permukaan air tanah juga tidak sampai kering kerontang. 

Konservasi air yang baik akan membuat debit puncak saat puncak musim hujan tidak sampai meluap karena masih terukur dan tertampung dalam badan sungai dari hulu hingga hilir. Di wilayah hilir umumnya saluran  sungai volumenya sangat besar hingga terlihat seperti jurang yang dalam saat musim kemarau. Dengan begitu, saat puncak musim hujan diharapkan saluran sungai ini masih mampu menampung debit air yang berasal dari berbagai arah dan segera dapat dibuang ke laut. Apabila debit air melebihi daya tampung dari alur sungai, ada beberapa daerah retensi yang diplot untuk menerima luapan debit air ekstra ini. 

Penyebab debit air limpasan yang ekstra besar ini bisa berbagai macam. Disamping karena komplikasi berbagai aktivitas manusia dari hulu hingga hilir, juga  "ditunjang" dengan adanya fenomena alam,  yaitu anomali iklim akibat pemanasan global dan adanya fenomena La Nina, dimana jumlah air menjadi bertambah hingga 40 persen dari biasanya. 

Tambahan air La Nina berasal dari Samudra Pasifik yang masuk ke wilayah Indonesia (minus Sumatera) karena perubahan suhu permukaan air laut yang diikuti dengan peningkatan angin pasat. Kejadian La Nina sebenarnya bisa bermanfaat untuk menambah jumlah air yang bersiklus hidrologi di suatu DAS. Sayangnya ini menjadi bencana saat datang berbarengan dengan puncak musim hujan. Apalagi kondisi DAS terus memburuk tanpa ada upaya untuk memulihkan.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Sebagai rumah besar, Kabupaten Jember tentu harus direncanakan penataan ruangnya sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi warganya. Rencana  menempatkan ruang tamu, ruang tidur, kamar kecil, dapur dan ruang-ruang lain perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar dapat memberikan fungsi yang optimal. Fungsi yang ingin didapatkan, yaitu kenyamanan, produktifitas, estetika dan terutama adalah keamanan. Untuk itu rencana tata ruang wilayah harus dikaji mendalam dan terintegrasi untuk mengakomodasi berbagai kepentingan warganya. 

Yang terakhir dan terpenting adalah bagaimana mengawal rencana penataan ruang tersebut tetap sebagaimana fungsinya. Jika ada pelanggaran, misalnya ada warga yang "pipis" di ruang tamu, harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera dan juga pendidikan bagi warga lain. Setiap warga harus menaati RTRW untuk kepentingan bersama.

Kajian harus dilakukan secara mendalam, lintas sektor dan lintas disiplin ilmu untuk mendapatkan dokumen RTRW yang ideal. Secara berkala harus di-review agar tetap relevan dengan setiap perubahan yang terjadi. Apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan RTRW, maka harus dilakukan penyesuaian. Dalam teori analisis spasial, jika terjadi bias pola ruang mencapai 30%, maka RTRW harus dilakukan perubahan.  

Penyimpangan yang terlalu besar, akan menimbulkan perubahan perilaku alam sekitar. Jika ditinjau dari aspek ke-air-an misalnya, perubahan tutupan lahan, hilangnya daya serap tanah terhadap air atau hilangnya daerah retensi, akan membuat debit aliran permukaan menjadi meningkat drastis sehingga berakibat bajir dan longsor. Dalam hal wilayah kabupaten Jember mempunyai karakteristik yang kuat dalam aspek potensi air, maka aspek pengelolaan air -berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), harus selalu menjadi pertimbangan dalam mengkaji aspek-aspek lainnya.

Jember memiliki beberapa DAS besar, seperti DAS Bondoyudo (sebagian berada di wilayah Kabupaten Lumajang), DAS Tanggul, DAS Mayang, dan DAS Bedadung yang menjadi tulang punggung warganya. DAS merupakan wilayah yang dibatasi titik-titik lokasi yang lebih tinggi (punggung-punggung bukit) sehingga semua air hujan yang jatuh di wilayah tersebut terkumpul dan selanjutnya bersiklus hidrologi, yaitu: air menguap - membentuk awan - turun hujan (sebagian jatuh dan tersimpan di daerah hulu) - mengalir ke anak-anak sungai -  bertemu di sungai induk - kembali ke laut. Penggunaan lahan baik di hulu, tengah, maupun hilir akan sangat berpengaruh pada kinerja pengelolaan sumber daya air. 

Alih fungsi lahan sangat mempengaruhi keseimbangan alam, dalam hal ini aspek sumber daya air. Kawasan hulu DAS misalnya, perannya sangat penting sebagai reservoir air. Kawasan hulu harus tetap sebagai hutan lindung, tidak boleh dialih fungsi dengan alasan apapun. Walaupun alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi, misalnya, kemampuan reservoir-nya akan menurun. Apalagi jika hasil hutan adalah kayu, tentu ada saat dilakukan penebangan.Wilayah yang kelerengannya sangat tinggi juga harus mendapat perhatian khusus. 

Praktik-praktik pertanian dan perkebunan yang mengabaikan kaidah konservasi tanah dan air bisa menjadi penyebab bencana banjir dan longsor. Setidaknya, hal itu dapat meningkatkan laju erosi sehingga mempercepat sedimentasi di sungai, salah satu penyebab banjir. Apalagi jika beralih fungsi menjadi vila, hotel, atau real estate, karena biasanya di wilayah ini menawarkan view yang bagus.

Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan (D3TLH) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Pemanasan global yang memperburuk kehidupan manusia di seluruh dunia menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan. Rencana-rencana pembangunan kemudian dipersyaratkan agar mengacu pada D3TLH dan KLHS. Untuk itu penyusunan RTRW juga harus merujuk dokumen D3TLH. Format D3TLH merupakan standar kajian lingkungan hidup agar rencana-rencana pembangunan lebih mengedepankan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. 

Di benak saya, sebesar apapun potensi alam di suatu daerah tentu bukan tak terbatas. Pada saatnya akan berakhir, tidak bisa lagi menambah luasan sawah, perkebunan, tambang, area pemukiman, industri dan seterusnya, kecuali alam akan membuat keseimbangan yang baru yang biasanya memakan korban. Mungkin suatu waktu nanti harus membuat apartemen atau rusun untuk tempat tinggal karena tak ada lagi alokasi tanah untuk perumahan. Namun sayangnya hingga akhir 2020 Jember masih belum memiliki dokumen D3TLH.

Kajian Water Balance (Neraca Air) 
Air yang ber-siklus hidrologi jumlahnya relatif tetap. Namun ketersediaan air dibanding kebutuhan air memiliki pola yang berbeda. Grafik kebutuhan air relatif konstan, sementara grafik ketersediaan air berfluktuasi. Pada bulan Desember-Januari-Februari terjadi surplus berlebihan dan pada September-Oktober-November terjadi defisit air. Jumlah surplus dan defisit air ini lah yang harus dikaji untuk menentukan upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk mengendalikan fluktuasi debit ekstrim. 

Pemetaan Wilayah Rawan Banjir
Secara logika sederhana, wilayah rawan banjir sudah bisa diduga melalui peta topografi.  Bahkan di peta google pun dengan mudah dapat ditemukan yaitu menu pilihan peta "Medan" (Terrain). Namun untuk studi awal pemetaan wilayah rawan banjir, perlu peta topografi yang jauh lebih detail. Untuk melengkapi data perhitungan debit banjir, maka perlu didukung dengan peta-peta tematik yang lain, seperti peta tutupan lahan, peta jenis tanah, dan peta tata guna lahan. Peta-peta ini bisa didapatkan dari analisa Citra Satelit yang bisa didapatkan dengan sangat murah bahkan gratis, misalnya download di situs United State Geological  Survey (USGS) dan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). 

Setelah titik-titik lokasi bajir berhasil diidentifikasi, berikutnya adalah menghitung luas genangan pada setiap titik lokasi dengan simulasi berdasarkan intensitas dan durasi hujan yang akan terjadi. Hasil perhitungan menjadi dasar perencanaan tindak lanjut penanggulangan banjir.  Rencana tindak lanjut bisa berupa normalisasi sungai, pengelolaan sampah, sosialisasi biopori, sosialisasi praktik pertanian ramah lingkungan, merubah kebijakan tata guna lahan, dan sebagainya. Rencana tindak lanjut lainnya yang lebih bisa diandalkan efeknya secara langsung, yaitu pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang mengacu pada hasil studi diatas. Infrastruktur tersebut diantaranya, yaitu cek dam, sumur resapan, embung, long storage, polder, kolam retensi, tanggul, dan sebagainya sesuai dengan situasi dan kondisi.  Apabila diperlukan verifikasi lapangan atau angka lebih detail untuk merencanakan jenis infrastruktur pengendali banjir, bisa dilakukan survery lapangan menggunakan drone atau UAV. 

Untuk mendapatkan hasil optimal, pemetaan dibawah permukaan tanah (peta geologi) juga perlu dilakukan untuk menentukan lokasi infrastruktur untuk meresapkan air. Penempatan yang tepat bangunan-bangunan tersebut akan lebih efektif dalam meresapkan air limpasan permukaan, sekaligus dapat merecharge air tanah. Untuk mendetailkan peta bawah permukaan tanah bisa dilakukan survey lapangan menggunakan teknologi geolistrik, terutama untuk memetakan akuifer air tanah.  

Umumnya yang terjadi di daerah, belum ada kajian rencana penanggulangan banjir secara komprehensif. Langkah rutin yang dilakukan sebatas normalisasi sungai. Air sungai kerap kali membawa sedimen dan sampah. Materi ini kemudian menyebabkan pendangkalan dan mempersempit badan sungai. Normalisasi sungai diharapkan  mengembalikan badan sungai untuk dapat menampung debit puncak. Namun jika kondisi DAS sudah rusak parah, kegiatan normalisasi sungai belum menyelesaikan akar permasalahan terjadinya bencana banjir.
 
Penutup
Di era milenial ini teknologi sudah sedemikian canggih. Idealnya, ilmu pengetahuan dan teknologi adalah ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan manusia. Namun sebagai masyarakat yang berperadaban tinggi, kebutuhan yang paling mendasar manusia harus menjadi prioritas utama. Bencana banjir yang terus berulang menunjukkan bahwa hak-hak hidup manusia paling mendasar ini belum menjadi prioritas pembangunan.

Partisipasi berbagai pihak dibutuhkan. Perguruan tinggi harus konsen dengan penelitian-penelitian mengenai kondisi sumber daya air di daerah. Para alumninya juga mampu bersaing dalam penguasaan permasalahan. Saya juga berharap, para sarjana yang ada di Jember mampu memberikan sumbangsih keahliannya, tidak hanya dibidang konstruksi saja tapi juga dalam memberikan jasa konsultan yang profesional. Harapannya, kegiatan-kegiatan konstruksi di Jember dilandasi kajian yang memadai sehingga produk infrastrukturnya bisa berfungsi optimal. Demikian juga masyarakat harus sadar lingkungan, sehingga tidak ada warga yang dirugikan, baik saat ini hingga waktu-waktu yang akan datang.

 











Posting Komentar untuk "Berkaca dari Banjir Jember"